05 Mei, 2011

CRITICAL REVIEW, TUGAS KULIAH SAYA

Summary :

1. Motivasi Penelitian :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki apakah persepsi tentang keadilan dalam proses penganggaran mampu memperbaiki kinerja manajer dengan meningkatkan komitmen menajer untuk mencapai tujuan penganggaran.
Variabel yang diteliti :
• Partisipasi dalam proses penganggaran
• Persepsi tentang keadilan
• Komitmen dalam mencapai tujuan
• Kinerja manajer dalam melakukan proses penganggaran

2. Perbedaan penelitian Wentzel dengan penelitian terdahulu :

Tidak seperti Lindquist (1995) dan Libby (1999) yang mengadopsi metode percobaan atau eksperimental, penelitian ini mengukur persepsi keadilan yang pada kenyataannya kemampuan dari partisipasi penganggaran untuk mempengaruhi keputusan anggaran bervariasi di antara manajer. Pengaturan anggaran yang digunakan dalam penelitian ini melibatkan manajemen yang melaksanakan pemangkasan sumber daya dimana hal ini bertentangan dengan kinerja individu dalam proses produksi. Penelitian dalam keadilan penganggaran di lingkungan perusahaan yang melakukan pemangkasan sumber daya adalah hal yang penting karena memberikan bukti empiris bahwa perlakuan adil menjadi sangat penting untuk tenaga kerja yang tersisa setelah pemangkasan sumber daya. Kemudian, saat sumber daya berkurang selama proses pemangkasan dan restrukturisasi, manajer memaksakan untuk berbuat maksimal dengan sedikit sumber daya. Tujuan untuk mencapai target yang dianggarkan menjadi lebih sulit dan tingkah laku manajer yang mempertahankan pemangkasan sumber daya menjadi kritis untuk menentukan apakah upaya restrukturisasi berhasil. Penemuan dari penelitian ini kemudian adalah penerapan secara langsung dan secara praktek yang signifikan untuk keterlibatan manajer dalam keputusan pengalokasian kelangkaan sumber daya.
3. Metode Pengumpulan data :
Dengan menggunakan kuisioner yang dikumpulkan dari satu area lapangan yang tengah melakukan penghematan sumber daya.
4. Teknik Analisis :
Berdasarkan sifat gejala yang diteliti dan tujuan penelitian yang ingin dicapai, maka pengolahan data menggunakan metode deskriptif kualitatif atau paparan. Semua data yang telah dikumpulkan diklasifikasikan berdasarkan keperluan penelitian. Data yang diperoleh di lapangan yang sesuai dengan permasalahan penelitian selanjutnya dideskripsikan dan diinterpretasikan secara kualitatif. Analisis data dilakukan dengan memanfaatkan beberapa jenis data yang diperoleh baik dari data primer maupun data sekunder.
5. Simpulan :
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa peningkatan partisipasi selama penganggaran memelihara suasana keadilan dimana dapat meningkatkan komitmen manajer dalam memenuhi dan kemudian menambah tingkat performa manajer. Secara ringkas hasil dari penelitian ini mengindikasikan bahwa persepsi keadilan secara langsung berhubungan dengan komitmen individu dalam mencapai tujuan penganggaran. Sejak saluran langsung juga didemonstrasikan antara partisipasi dengan persepsi keadilan, dan antara komitmen tujuan dengan kinerja, penemuan menyediakan pedoman praktis dengan menyarankan bahwa tingkatan kinerja manajemen dapat menjadi lebih baik dengan menggunakan metode partisipatif budget.

Theoritical Framework

1. Identifikasi teori yang mendasari artikel ini.
Mengenai hubungan antara partisipasi dan keadilan, dua teori ini terlibat dalam daerah keadilan untuk menjelaskan kenapa keadilan bisa bertambah dengan partisipasi, yaitu the self interest model dan the group value model (Tyler 1989, Lind & Tyler 1988). Berdasarkan model self-interest (disebut juga instrumental perspectif), masyarakat/orang mencari keterlebitan dalam proses karena mereka fokus terhadap kepentingan atau target mereka sendiri. Persepsi keadilan karena itu bertambah saat masing-masing individu diberikan kesempatan untuk berpartisipasi karena mereka percaya bahwa input/masukan mereka adalahalat untuk mencapai target yang diinginkan. Sedangkan model group-value (disebut juga relational perspektif atau noninstrumental voice), dilain pihak, mempertahankan bahwa input adalah penting dalam dan dari dirinya sendiri, tidak peduli apakah itu sebenarnya mempengaruhi target. Berdasarkan teori ini, besarnya nilai hubungan individu dengan kelompok dan prosedur yang mencerminkan solidaritas kelompok. Partisipasi menambah persepsi keadilan karena itu berkontribusi untuk suatu hubungan dengan kelompok.
Dua istilah dari keadilan dipertimbangkan : distributif & procedural, keadilan distributive adalah keadilan dari target sebenarnya yang diterima oleh karyawan (Gilliland 1993; Gohen 1987;Adams 1965;Hamans 1961), sedangkan keadilan prosedural adalah keadilan dari prosedur yang digunakan untuk menentukan target distributif (Leventhal,1980).
Saat hubungan antara partisipasi dan keadilan distributif tidak secara langsung diuji dalam penelitian terdahulu, penelitian ini mengandung keterlibatan dalam proses penganggaran, melengkapi manajer dengan kesempatan untuk mempengaruhi keputusan alokasi.

2. Hipotesis yang dirumuskan dalam penelitian ini
H1a : Persepsi manajer tentang partisipasi penganggaran dan keadilan distributif adalah berhubungan secara positif.
H1b : Persepsi manajer tentang partisipasi penganggaran dan keadilan prosedural adalah berhubungan secara positif.
H2a : Persepsi manajer tentang keadilan prosedural berhubungan positif dengan komitmen tujuan anggaran yang dilihat.
H2b : Persepsi manajer tentang keadilan distributif berhubungan positif dengan komitmen tujuan anggaran yang dilihat.
H3 : Komitmen untuk mencapai tujuan penganggaran dan performa manajer berhubungan posotif.
H4 : Hubungan langsung antara persepsi keadilan manajer dan performa adalah tidak signifikan saat komitmen tujuan dipertimbangkan.
H5 : Efek dari partisipasi penganggaran pada performa adalah tidak signifikan saat persepsi keadilan dna komitmen tujuan dipertimbangkan dalam model.

3. Hasil penelitian-penelitian terdahulu
Peran dari keadilan selama penganggaran merupakan hal yang difokuskan pada penelitian akuntansi yang sebelumnya. Secara konsep, Lindquist(1995) mengusulkan keinginan perusahaan untuk menjaga keadilan sebagai sebuah pendahuluan untuk proses penganggaran, menyarankan bahwa partisipasi dapat digunakan untuk mengenalkan keadilan dalam proses penganggaran. Saat studi akuntansi terdahulu tidak berfokus secara langsung pada lingkungan pemangkasan sumber daya, Libby(1999) mengusulkan bahwa perusahaan beroperasi dengan sumber daya yang terbatas dimana semua permintaan tidak dapat dipertemukan. Isu mengenai keadilan muncul dominan selama kekurangan pengaturan sumber daya. Ditambah lagi, penelitian terdahulu secara jelas mendemonstrasikan atau menunjukkan bahwa persepsi keadilan memegang peranan dalam masalah penganggaran. Sebagai contoh, penemuan empiris mendukung hubungan positif antara persepsi keadilan dan perilaku individu dalam pengaturan anggaran pemerintah dan universitas (Magner & Johnson 1995, Magner & Walker 1994) dan dalam lingkungan percobaan (Lindquist 1995). Hasil sebelumnya juga menyarankan bahwa kinerja selama penganggaran kurang lebih memperbaiki kondisi keadilan. Proses utama yang mana dengan persepsi keadilan memperbaiki kinerja, tetapi tidak ditunjukkan secara langsung.

4. Konsistensi ketiga hal tersebut.
Konsisten. Hal ini dapat dilihat dari teori yang menyebutkan bahwa partisipasi berpengaruh terhadap keadilan. Teori tersebut menyebutkan bahwa terdapat hubungan yang erat antara partisipasi dan keadilan yang menjelaskan bagaimana keadilan bisa bertambah. Penelitian terdahulu juga menunjukkan bahwa persepsi keadilan memegang peranan dalam masalah penganggaran, Hal inilah yang menyebabkan penelitian Wantzhel dikatakan konsisten karena hipotesis yang dibuat sesuai dengan teori dan penelitian terdahulu tersebut.

Critical Review
1. Seharusnya sampel yang digunakan tidak hanya perusahaan yang keadilan kurang memadai tetapi dari perusahaan yang keadilannya memadai.

Tidak ada komentar: